Anggota DPRD Bintan Kecewa Dengan Pelayanan Kecamatan Bintim

METROBATAM.COM|BINTAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Tarmizi kecewa dengan pelayanan yang dilakukan oleh Kecamatan Bintan Timur dalam melayani masyarakat.

Pasalnya, ada salah satu warga Kecamatan Bintan Timur yang mengurus surat balek nama kepemilikan surat tanah tetapi sampai saat ini belum juga ada kejelasan.

“Sudah 6 Bulan beliau mengurus surat tanah belum juga selesai,” ucap Tarmizi kepada media ini, Rabu(29/12) pagi.

Menurut Tarmizi pihaknya sudah menghubungi Camat Bintan Timur untuk segera menyelesaikan Surat Alshak Balek nama tersebut tetapi sampai saat ini belum juga ada titik terang.

Bacaan Lainnya

“Ternyata sudah 1 minggu belum juga ditanda tangani oleh Camat dengan alasan masih dalam pengecekan kasipemnya yg bernama Anggrad, masak iya hanya meregister, paraf dan tanda tangan sampai 1 mggu tidak selesai, inilah dialami oleh warga masyarakat Bintim, anggota dewan saja yang mengantar lgsng di persulit apalagi masyarakat, tuturnya.

Untuk itu, Tarmizi bersama Komisi I DPRD Bintan pun sudah mencoba memanggil Camat Bintan Timur, Sofian melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tetapi hal tersebut pun enggan ditanggapi oleh Camat tersebut.

“Dewan saja yang manggil tidak diindahkan gimana mereka mau memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat. Mudah mudahan ini menjadi atensi dari Plt Bupati bahwa orang – orang seperti ini tidak layak untuk dipertahankan,” tutupnya.

Hingga berita ini diunggah media ini belum mendapatkan keterangan dari Camat Bintan Timur, Sofian terkait permasalahan ini.

 

(Budi)

Pos terkait