Metrobatam.com , Lingga – Pemasangan tiang untuk kepentingan jaringan internet, oleh pihak Indihome, di Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga ada kesan negatif dan kurang beretika dan atau kurang sopan. Hal ini, dikarenakan, ada tiang dimaksud yang ditancapkan di area perkarangan rumah penduduk oleh pihak pekerja Indihome, dengan tanpa basa basi atau tanpa pemberitahuan atau tanpa minta izin kepada pemilik rumah.
Karena sebab itulah, salah seorang lelaki berinisial “Edysam”, warga yang berdomisili di Kampung Telukmengkerang, desa Pantai Harapan Kec.Selayar, Kabupaten Lingga, pada hari Kamis (18/08-2022) mengutarakan kekecewaannya atas prilaku pekerja pihak Indihome yang dinilainya kurang menghargai kearifan lokal dan tata krama.
“Tanpa ada basa basi juga tanpa permisi atau tanpa meminta izin dari saya selaku pemilik rumah, mereka (Pekerja Lapangan Indihome-red), sesuka hati mereka menancapkan tiang besi”, jelas “Edysam” kepada beberapa awak media.
“Lagi pula, seandainya ada orang orang yang berniat kurang baik kepada saya (Em-red), lalu dia ikut menanam sesuatu yang berkaitan dengan santet, itukan membahayakan keselamatan jiwa saya, coba bayangkan”, imbuh Edysam lagi.
Lebih lanjut “Edysam” mengatakan, “kalaulah memang ada undang-undang dinegara kita ini, tentang memasuki perkarangan rumah saya, dengan tanpa izin saya dan dapat dikenakan sanksi hukum, maka melalui rekan-rekan awak media saat ini, saya berharap agar sudi mempertanyakan hal ini kepada pihak penegak hukum”.
“Kepada pihak manajemen Indihome, agar sesegera mungkin mencabut kembali tiang tersebut dan memindahkannya ke bahu jalan”, tegas “Edysam” sedikit geram.
Ketika dikonfirmasi kepada pihak Indihome yang berada di lokasi pekerjaan mengatakan ,” Kami mengira rumah itu kosong pak,” ujarnya.
(Bersambung)
Awalludin













