6 Tahun Sengketa Perampasan Lahan Milik Warga Di Desa Tanjung Irat Tak Kunjung Selesai

Foto: Pertemuan pemilik lahan dan pengacara yang di kuasa kan di Batam. (Dok: Ist) Sumber : Kang Aji.

Metrobatam.com|Lingga – Kurang lebih 6 tahun kasus sengketa perampasan lahan masyarakat di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga dengan pihak PT. Citra Semarak Sejati (PT.CSS) tak kunjung selesai.

Seperti yang dijelaskan narasumber kepada wartawan pada, Sabtu (13/05/2023) melalui pesan aplikasi WhatsApp sekira pukul 12.51 WIB.

Dijelaskan narasumber, apapun alasan nya kita tetap lanjutkan dan untuk teman-teman media ketahui kasus ini sudah kita laporkan melalui pengacara yang di kuasakan oleh 13 masyarakat pemilik lahan diantaranya 1 kepada bapak Giatno SH , 2. Kepada bapak Mangundang SH.

“Kedua pengacara ini yang mendampingi masyarakat melaporkan PT.CSS ke Kapolda, dan andai laporan ini juga mengalami kebuntuan kami sebagai pemilik lahan yang sudah terzolimi kurang lebih 6 tahun tidak akan berhenti dengan dibantu oleh temen-temen yang peduli dengan nasib kami saat ini. Kami akan terus berjuang merebut hak kami walaupun nyawa harus kami korban kan,” pungkas pria yang akrab di sapa Kang Aji.

Bacaan Lainnya

Lanjut narasumber ,” Ironis nya temen-temen media, selama 6 tahun kami jadi penonton di mana PT.CSS. dengan seluruh antek-antek nya mangambil hak kami, dulu sebelum PT.CSS masuk ke lahan kami di situ ada mata pencarian kami dari hasill kebun kami yang di tinggalkan oleh moyang kami . Dengan kebun itu kami bisa ngaret, Kami bisa jual cempedak saat panen dan kami bisa juga memanen dan menjual jengkol,” tambahnya.

“Harini selama 6 tahun sudah kami tidak bisa merasakan hasil kebun kami. Berkali kali kami mohon bantuan tapi selalu gagal dengan alasan Surat nya mana?. Padahal kita sudah tujukan tetapi tak juga direspon oleh PT.CSS,”

“Di Bulan Januari tahun 2023 kami pun menyurati Kades Tanjung Irat , Camat Singkep Barat, Bupati Lingga dan Kapolres Lingga dari ke empat surat itu yang menanggapi cuma Kapolres lingga, bahkan Kapolres lingga memfasilitasi kami utk mediasi dengan pihak PT. CSS,” jelasnya lagi.

Dari mediasi itu hasil cukup baik, kami di suruh menunggu sampai selesai imlek dan hari yang kami tunggupun tiba dan kami bertemu dengan perwakilan dari PT. CSS yaitu bapak Jhoni Dan Ruslan di batu berdaun Dabo Singkep dan intinya kami menanyakan kelanjutan mediasi.

Dalam pertemuan bapak Jhoni dia memberikan jawaban “Tak perlu kita mediasi karena bos besar (Ali Ulai – Red) mau bayar dan menurut bapak Jhoni semau akan di selesaika di Batam jadi lebih baik ke batam saja kata si Jhoni,” jelas Kang Aji.

Akhir nya kami sepakat seluruh pemilik lahan ikut ke batam dan kita pun ketemu ali ulai di Batam dan dalam pembicaraan Ali Ulai ( ada rekaman nya ) dia siap bayar asal ada surat “jangan kan ada surat tidak ada pun saya bantu kalau tanah itu kena projek nya.” Nah dari pertemuan itu ber minggu-minggu kami menunggu tidak ada kejelasan sampai hari ini.

“Maka kasus ini kami laporkan ke Kapolda karena setiap kita telpon ali Ulai selalu menantang kita untuk di laporkan ke Kapolres,” jelasnya lagi.

Nah jika laporan kami itu juga tidak ada penyelesaian, kami akan lakukan ketingkat yang lebih tinggi karena kalau untuk di kepri sudah tidak mungkin apalagi memohon bantuan pejabat di Lingga, surat kami pun tak di balas ada apa dengan pemerintah Lingga tidak membalas surat kami itupun kami tak tahu,” tanya Kang Aji.

Jadi teman-teman media mohon bisa bantu kami untuk menyuarakan hak kami dan harapan kami Kapolda benar-benar bisa membantu kami untuk mengambil hak kami. Dan kitapun berharap Kapolda bisa memfasilitasi kami untuk duduk bersama dengan PT.CSS agar urusan ini cepat selesai.

“Agar kami dapat kejelasan kami minta nanti pihak PT.CSS bisa menunjukan kepada kami kalau memang lahan kami sudah dibayar dan tunjukan sama kami tanah yang dia bayar dan kepada siap dia bayar. Jangan PT.CSS. ber koar-koar dia sudah bayar seluas 400 Haktar kita perlu tau . Tujukan semua documen nya agar semua aparat pemerintah juga tau kita buka-bukaan di lapangan,” tegas Kang Aji.

(Awaludin)

Pos terkait