Melawan Petugas Saat Penertiban Rumah Liar di Batam, 11 Orang jadi Tersangka

METROBATAM.COM, BATAM – Pasca di lakukannya penertiban Rumah Liar di Tangki 1000 Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) oleh Tim Terpadu yang terdiri dari TNI Polri dan instansi terkait lainnya, kami telah mengamankan 16 orang yang menjadi provokator. Kamis (06/07/2023).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menyebutkan, dari 16 orang yang diamankan, 11 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan 5 orang lainnya sudah kami pulangkan setelah dimintai keterangan. 5 orang tersebut dipulangkan karena tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Dan dari 11 orang tersangka tersebut, inisial MK yang menembakkan panah ke anggota Brimob..

“Situasi dan kondisi sekarang pasca adanya penertiban kemarin alhamdulillah dalam keadaan aman dan kondusif, kegiatan disana saat ini sedang dalam pembongkaran rumah rumah ruli dan diratakan,” ujar Kapolresta Barelang.

“Dengan adanya kejadian melawan Tim Terpadu kemarin saya harapkan tidak terulang kembali perbuatan yang melawan petugas, karena melawan petugas itu ada undang undang yang mengatur yakni pasal 212, 213, 214 KUHPidana dengan ancaman kurungan 8 tahun penjara,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH

Bacaan Lainnya

“Jadi perlu diingat terutama masyarakat kota Batam agar berfikir terlebih dahulu sebelum bertindak, jangan mudah terprovokasi dan mudah dipengaruhi. Untuk itu masalah pemukiman silahkan dipelajari kalau seandainya legalitas disana sudah jelas, seperti penetapan lahan supaya di patuhi,” kata Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

“Kami dari Tim Terpadu kami bertindak atas nama pemerintah dan negara, jika ada masyarakat yang tidak mematuhi aturan hukum, akan kami tindak, jadi negara harus hadir dalam hal ini negara tidak boleh kalah dengan orang orang yang tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan, terkait anggota yang terkena panah, tadi kami sudah menjenguk anggota yang bersangkutan alhamdulillah kondisinya saat ini sudah membaik, telah dilakukan operasi untuk mencabut anak panah yang tertancap di sekitar pundak sebelah kiri, dan saat ini sedang dalam pemulihan, insyaallah dalam waktu dekat sudah bisa keluar dari rumah sakit, ujarnya mengakhiri. (*)

Pos terkait