METROBATAM.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polri menuntaskan kasus Vina Cirebon yang mendapat perhatian masyarakat. Ia mendorong Polri menangkap semua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tersebut yang sudah buron delapan tahun.
“Kami mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap buronan tersangka pembunuhan Vina Cirebon di Bandung. Penangkapan ini bukti komitmen Polri Untuk bekerja maksimal menegakkan hukum sampai tuntas,” kata Habiburokhman dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (23/5/2024).
Menurut Habiburokhman, Polri dapat melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para DPO tersebut. Penuntasan kasus Vina Cirebon harus dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
“Kami minta kepada Polri menindak tegas mereka apabila tertangkap dan berupaya melarikan diri. Bahkan jika mereka melakukan perlawanan bisa ditembak mati,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman juga mengapresiasi kinerja Polri yang telah menangkap satu DPO kasus Vina Cirebon di Bandung, Jawa Barat. DPO tersebut bernama Pegi yang ditangkap pada Selasa (21/5/2024).
“Tidak ada tempat aman bagi penjahat sampai kapan pun pasti terus dikejar dan pada akhirnya tertangkap. Kami minta dua buronan lainnya segera menyerahkan diri karena kami yakin dalam waktu dekat mereka segera tertangkap,” katanya.
Selain Pegi, DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Rizky alias Eky yaitu Andi dan Dani. Mereka terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya, Eky di Cirebon delapan tahun lalu.














