METROBATAM.COM, TANGERANG – Imigrasi Soekarno-Hatta memburu R seorang warga negara asing atau WNA yang menjadi otak penyelundupan 12 paspor Malaysia. Pasalnya, saat dihendak diringkus disalah satu hotel Kemayoran, Jakarta Pusat berhasil melarikan diri.
“Alur pengiriman paspor telah direncanakan dengan sangat rapi, bahkan menggunakan perantara kurir. Saat penyidik kami melakukan pengejaran di hotel tersebut, pelaku R sudah melarikan diri,” ujar Subki Miuldi, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Rabu (23/7/2024).
Kendati demikian, sambung Subki, pihaknya telah mendapatkan sejumlah rekaman CCTV dan mengetahui identitas R yang sesungguhnya. “Kami juga meyakini bila DPO R masih ada di Indonesia,” ucapnya.
Diketahui, Imigrasi Soekarno-Hatta menggelandang dua pria warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial SK (47) dan JM (34). Keduanya kedapatan menyelundupkan 12 buah paspor saat tiba di Terminal-2 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Subki Miuldi mengatakan pihaknya mengamankan dua WNA asal Malaysia akibat menyelundupkan 12 buah paspor. Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan pesawat Malindo Air OD 318 rute Kuala Lumpur-Jakarta.
“Setelah berhasil melalui pemeriksaan imigrasi, keduanya tertangkap tangan ketika melakukan pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea Cukai Terminal 2 Kedatangan. Pelaku SK dan JM kemudian diserahkan kepada pihak imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (23/7/2024). (RRI)














