METROBATAM.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan Satgas Pengawasan Terhadap Barang tertentu tidak akan merazia pusat perbelanjaan. Melainkan Satgas tersebut akan merazia pada gudang-gudang importir saja.
“Kami tegaskan kepada teman-teman bahwa itu adalah tidak benar. Jadi yang mempengaruhi penindakan satgas yakni gudang-gudang importir,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).
Oleh karena itu, Isy meminta kepada para pedagang untuk tidak perlu khawatir dan tetap melakukan kegiatan berusahannya. Sebelumnya, Satgas Pengawasan Terhadap Barang Tertentu mengaman ribuan bal pakaian hingga barang elektronik ilegal senilai Rp46 miliar
“Keseluruhan temuan barang itu tidak memiliki kepatuhan dalam importasi yang sesuai dengan perundang-undangan. Dari hasil penindakan tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang ianya sebesar Rp46.188.205.400,” kata Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan dalam konferensi pers Hasil Temuan Satgas Impor Ilegal di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Zulkifli mengatakan sebanyak 1.883 bal pakaian bekas berhasil diamankan dari hasil penindakan Bareskrim Polri dan 3.044 bal dari Bea Cukai Tanjung Priok. Sementara, KPU Bea Cukai Cikarang mengamankan barang berupa 695 produk jadi (karpet, handuk, perlak dan lainnya).
“Selanjutnya, ada 332 pak tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.579 barang elektronik serta 5.896 pieces garmen. Sedangkan Kemendag mengamankan kain gulungan (TPT) sebanyak 20.000 rol,” ujar Zulkifli. (RRI)














