Dua Tersangka Jaringan Narkoba Ko Erwin Ditangkap, Polisi Buru “The Doctor”

Tim penyidik Bareskrim Polri menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Keduanya, Charles Bernando dan Arfan Yulias Lauw, diamankan di Teluk Naga, Tangerang, Banten, pada Sabtu (28/2/2026).

METROBATAM.COM, JAKARTA — Tim penyidik Bareskrim Polri menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Keduanya, Charles Bernando dan Arfan Yulias Lauw, diamankan di Teluk Naga, Tangerang, Banten, pada Sabtu (28/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Susanto, menjelaskan bahwa Charles berperan sebagai penghubung antara Ko Erwin dan Arfan. Sementara Arfan diduga menjadi pemasok sabu kepada Ko Erwin.

“Tim Opsnal Subdit IV melakukan pengembangan dari pemeriksaan awal tersangka Erwin Iskandar. Tersangka Erwin Iskandar pernah melakukan salah satu transaksi narkoba jenis sabu yang dibeli dari Saudara Charlie,” ujar Eko dalam keterangan resmi, Senin (2/3/2026).

Transaksi tersebut, lanjut Eko, terjadi pada November 2025 di Apartemen Tokyo Riverside Tower Beppu, lantai 36 kamar 69. Tim Subdit IV Dittipidnarkoba kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap Charlie setelah melakukan upaya paksa pendobrakan bersama pihak keamanan apartemen.

Bacaan Lainnya

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh plastik klip berisi serbuk putih diduga sabu, satu klip kecil berisi sabu yang ditemukan dalam dompet, plastik oranye berisi dua klip sabu, satu klip diduga berisi ketamine, dua kemasan diduga berisi happy water, serta berbagai peralatan seperti pipet kaca, korek api, botol dan sedotan, timbangan digital, hingga ratusan kapsul kosong.

Berdasarkan keterangan Charlie, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Ko Andre alias The Doctor yang dikenalkan oleh Arfan. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap Arfan yang tinggal di apartemen yang sama, lantai 33 kamar 15.

Eko menambahkan, Ko Andre alias The Doctor kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga berperan sebagai penjual atau distributor yang memasok narkotika ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo.

“Ko Andre atau The Doctor juga menyediakan narkoba berbagai jenis, di antaranya sabu, vape yang mengandung etomidate, dan happy water. Ia memiliki jaringan di daerah Riau serta memasukkan cartridge vape mengandung etomidate dengan merek Ferrari dan Lamborghini,” ungkapnya.

Penyidik kini terus mendalami jaringan tersebut untuk mengungkap alur distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Ko Andre, kata Eko, juga memasukkan cartridge etomidate dari Malaysia melalui jalur laut melewati Dumai, Riau. Sedangkan, untuk narkotika jenis sabu, pengirimannya kebanyakan menggunakan kargo, dikemas dan dimasukan ke dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Andre Fernando alias Ko Andre. Pria yang dijuluki “The Doctor”

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap sosok The Doctor ini. Kalau untuk dua tersangka yang sudah dilakukan penangkapan tadi, nilai barang bukti yang disita itu mencapai Rp150.900.000,” tutur Eko. (hms/tirto)

Pos terkait