Metrobatam, Surabaya – Babo Armatoa pasolo (36), calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Surabaya-Kupang, ditangkap petugas karena membawa narkoba jenis sabu di saku celananya.
Warga Kampung Seruni Selong-Lombok Timur itu sempat lolos dari pemeriksaan X-Ray pintu masuk utama terminal 1 Bandara Juanda. Namun, ia berhasil ditangkap saat pemeriksaan di pintu masuk di ruang boarding pesawat untuk terbang ke Kupang .
Menurut Zehri, petugas keamanan Bandara Juanda, tertangkapnya tersangka bermula ketika petugas keamanan mencurigai gerak gerik tersangka saat masuk melewati X-Ray ruang tunggu boarding.
“Kami akhirnya meminta tersangka mengeluarkan bungkusan hitam yang tersimpan di saku celananya,” ujar Zehri.
Di situlah ketahuan Babo membawa 115 gram sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Babo adalah salah satu dari jaringan pengedar sabu antarpulau.
Untuk kepentingan pemeriksaan, saat ini tersangka Babo diamankan petugas BNN Provinsi Jawa Timur.
(mb/okezone)














