Metrobatam.com, Tanjungpinang – Setelah menjalani sepuluh tes polymerase chain reaction (PCR), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Tanjungpinang menyatakan istri Almarhum Wali Kota Tanjungpinang, Juariah sembuh dari virus Corona setelah menjalani tes, Selasa (9/6/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Tanjungpinang, Rustam mengatakan Kasus terkonfirmasi Nomor 19 ini dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 17 April 2020.
Juariah sendiri telah melaksanakan karantina rumah selama 52 hari dan dua kali swab terakhir tanggal pada tanggal 3 dan 4 Juni 2020, selanjutnya hasil pemeriksaan PCR kedua sampel tersebut diterima siang ini dinyatakan hasilnya negatif.
“Karena dua sampel negatif berturut-turut, maka beliau dinyatakan sembuh dari Covid-19,” katanya.
Juariah masuk dalam klaster Sei Ladi bersama Almarhum Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, Dokter pribadi berinisial DF, keponakan berinisial RR dan cucu berinisial HA. (budi mb)














