Satgas Covid 19 Kepri Sebut Harga Antigen Kimia Farma Tanjungpinang Paling Murah, Ketua GMI Kepri : Ngawur Itu

Ketua Gerakan Milenial Indonesia (GMI) Kepri M. Irvan Maulana

METROBATAM.COM|TANJUNGPINANG – Polemik antigen berbayar di perbatasan Bintan-Tanjungpinang belum menemukan titik terang, bahkan Pemko Kota Tanjungpinang mendapat dukungan dari Satgas Covid 19 Kepulauan Riau, dan menurut Wakil Ketua Harian Satgas Covid 19 Tjetjep Yudiana harga test antigen di Tanjungpinang paling murah se Indonesia.

Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Gerakan Milenial Indonesia (GMI) Kepri M. Irvan Maulana, menurutnya ini jelas ngawur, yang tertuang dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan ini merupatan penetapan Harga Ederan Tertinggi (HET) Rapid Test Antigen dengan batasan tarif tertinggi Rp. 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk di luar Pulau Jawa.

Artinya Pemerintah Daerah ataupun BUMN yang melaksanakan Test Antigen ini tidak boleh mematok harga melebihi batasan yang sudah ditetapkan, justru lebih murah dari itu sangat baik, untuk mengurangi beban masyarakat.

Irvan, juga menambahkan sebelumnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengatakan HET yang dikeluarkan oleh Kemenkes kemahalan, Sebab informasi yang mereka dapat, harga pokoknya hanya Rp 50.000.

Bacaan Lainnya

“Ini jelas mengada-ngada namanya, apalagi test antigen di Tanjungpinang dikelola langsung oleh Kimia Farma dengan biaya Rp 150.000, Kimia Farma ini kan salah satu BUMN harusnya bisa memberikan harga yang lebih murah dari itu, PT. KAI saja biaya test antigennya hanya Rp 85.000 untuk penumpang kereta api perjalanan jarak jauh. Masyarakat tengah sulit jadi jangan diperas masyarakat, tugas pemerintah meringankan beban masyarakat bukan mempesulit masyarakat,” tururnya.

Irvan menyangkan sikap Satgas Covid-19 Kepri yang telah mendukung bisnis Rapit Test Antigen Covid 19 oleh Kimia Farma di Pos PPKM.

“Masyarakat sudah sulit jangan lagi dibebankan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, dari Pikiran-rakyat.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ribka Tjiptaning, berujar bahwa Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya loh. Tidak boleh, mau alasan apa saja tidak boleh. Saya yang paling kencang nanti tuh, memasalahkan itu,” kata Ribka Tjiptaning.

Peringatan itu dikemukakan oleh Rika dengan menjelaskan kejanggalan dari perbedaan harga tes PCR atau Swab berdasarkan lama waktu pemeriksaan.

Dicontohkan olehnya ketika menanyakan biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya tes Swab di salah satu rumah sakit swasta. Menurutnya, harga yang dipatok adalah sebesar Rp6.5 juta, sedangkan untuk hasil keluar pemeriksaan 3 hari, harganya adalah Rp3.5 juta.

“Loh ini patokannya memang lama pemeriksaan, apa karena duitnya? saya kemarin di klinik yang lain Rp900.000 hari Sabtu, (dan dinyatakan) negatif,” kata Ribka.

(BUDI ARIFIN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *