Pelaku Pencurian di Komplek Pertanian Kota Bukittinggi Diringkus Polisi

Pelaku berinisial Y alias Ambon diamankan petugas pada Selasa (20/12/2022).

METROBATAM.COM, BUKITTINGGI –  Pelaku Pencurian di Komplek Pertanian Pertanian RT 002, RW 001, Kelurahan Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi,,Sumatera Barat (Sumbar) Diringkus Unit Reskrim Polsek Kota Bukittinggi.

Kapolsek Kota Bukittinggi, Kompol Zamzami mengatakan, Pelaku berinisial Y alias Ambon diamankan petugas pada Selasa (20/12/2022), ketika sedang duduk-duduk di dekat Pos Ronda di kawasan Pasar Aur Tajungkang, Kota Bukittinggi.

Kompol Zamzami menjelaskan, kejadian pencurian terjadi pada Selasa (15/11/2022), pelaku menggasak 2 unit handphone dan satu tas yang berisikan surat-suratnya penting milik korban, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu.

“Atas kejadian pencurian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,-. Saat pelaku kita amankan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Vivo Y17 milik korban,” ungkap Kompol Zamzami.

Bacaan Lainnya

“Terhadap perbuatan pelaku kita terapkan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” ungkas Kapolsek Kota Bukittinggi. (*)

Pos terkait