METROBATAM.COM, BUKITTINGGI – Aksi pencegahan peredaran Narkotika kembali dilakukan Polisi dari Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi, Selasa malam, 10 Januari 2023, Dipimpin Kasat AKP. Syafri, SH tim berhasil menciduk tiga pelaku penyalahgunaan sabu di wilayah Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Penangkapan tersebut dibenarkan Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK.MH, Kamis, (12/1/2023).
Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP, Syafri, SH mengatakan, Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal di lapangan.
“Awalnya tim mengamankan laki-laki berinisial RD (36) di pinggir jalan Bukittinggi – Payakumbuh Km 5 tepatnya di Jorong Lubuak Aua, Nagari Candung, Koto Laweh, Kec. Candung, Kab. Agam,” ujar AKP. Syafri
“Barang bukti Narkoba yang kita sita dari RD, 1 paket narkotika diduga jenis shabu,” kata AKP. Syafri”
“Dari hasil penangkapan berinisial RD kemudian kita kembangkan dan kembali kita mengamankan seorang laki-laki berinisial MA (35) bertempat di sebuah rumah di kawasan Koto Rapak, Baso, Kabupaten Agam,” terang Kasat.
“Pada MA kita menyita barang bukti narkoba berupa 1 (satu) buah alat hisap bong berisikan sabu beserta pirek,” lanjutnya.
“Dari MA kita kembangkan lagi, dan kita amankan laki-laki berinisial RM (22) di sebuah rumah yang tidak jauh dari lokasi penangkapan MA, dari RM tim menemukan barang bukti Narkoba sebanyak 4 (empat) paket narkotika diduga jenis shabu, empat pack plastic klip, 1 (satu) kotak plastic warna bening berisikan plastic klip bening dan 2 (dua) unit timbangan warna hitam,” jelas AKP Syafri.
“Tentunya upaya pencegahan peredaran Narkoba oleh Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi tidak sampai disini, berjalan pada proses penyidikan nantinya, informasi-informasi dari pelaku ini, akan menjadi bahan dan masukan kita untuk pengungkapan kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polresta Bukittinggi,” tutup AKP Syafri, SH. (Basa)














