Polresta Bukittinggi Konferensi Pers Terkait Kasus Tipu Gelap Dana Sapi Kurban dan Penganiayaan

METROBATAM.COM, BUKITTINGGI – Polresta Bukittinggi menggelar Konferensi Pers Terkait pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan dana sapi kurban yang dilakukan pelaku berinisial AD (36) dan kasus penganiyaan secara bersama-sama terhadap korban beeinisial IS.

Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK, MH dihadapan rekan media yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana sapi kurban, pelaku AD berhasil diamankan Pada selasa tanggal 03 januari 2023 sekira pukul 21.30 WIB.

“Setelah pelaku diamankan dan dimintai keterangannya sehubungan dengan perkara tersebut, dalam pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatannya,” ujar AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK, MH.

“Dari keterangan pelaku, pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan pelaku tersangkut hutang kepada seorang pengepul sapi qurban di Provinsi Lampung ditahun 2020 dengan nilai hutang Rp 430.000.000, dan juga kepada seorang pakang sapi dengan nilai hutang Rp. 200.000.000,” kata AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK, MH.

Bacaan Lainnya

“Sehingga uang yang diberikan oleh panitia Qurban kepada pelaku, dipergunakan pelaku untuk membayar hutangnya kepada pengepul sapi qurbqn di lampung tersebut senilai rp 147.000.000, serta dipergunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari serta untuk biaya selama melarikan diri,” jelas AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK, MH.

Selanjutnya, terkait kasus penganiayaan, kejadian berawal pada Hari Senin tanggal 02 Januari 2023 sekira pukul 15.30 WIB bertempat di dalam rumah yang beralamat di Jalan Pendidikan Birugo Indah, No1 A, Rt/Rw 002/001, kelurahan Birugo, Kecamatan ABTB Kota Bukitinggi.

“Awal mula kejadian ketika korban IS sedang berada di toko miliknya tak beberapa lama datang dua orang pelaku berinisial sdri BR (37) dan sdra S dengan tujuan untuk menanyakan hutang pembelian barang Gypsum pada tanggal 08 Oktober 2021 senilai Rp. 21.560.000 ( dua puluh satu juta limaratus enam puluh ribu rupiah ) yang di ambil oleh Sdr IS (Korban).,” tutupnya. (hms)

Pos terkait