Ini Daftar 20 Negara Diusulkan Bebas Visa Kunjungan Indonesia

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas membahas soal kebijakan bebas visa kunjungan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (7/12/2023). (Foto: BPMI Setpres)

METROBATAM.COM, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah akan memperluas negara penerima bebas visa kunjungan ke Indonesia. Setidaknya terdapat 20 negara yang akan diajukan.

Hal itu dikatakannya usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait visa, di Istana Kepresidenan, Kamis (7/12/2023). Ia mengatakan, dalam rapat tersebut Kemenparekraf mengajukan 20 negara dengan wisatawan mancanegara tertinggi.

“Dalam satu bulan ini Presiden menugaskan daftar negara yang akan diajukan untuk bebas kunjungan ini bisa disempurnakan. Untuk mendapatkan persetujuan dan ditindaklanjuti dengan kebijakan yang akan memberikan bebas visa kunjungan beberapa negara yang akan kita prioritaskan,” katanya.

Sandiaga menjelaskan perluasan dalam pemberian bebas visa ini diharapkan memberikan dampak positif bagi ekonomi dan pariwisata nasional. Selain itu juga bisa menarik investasi dan kegiatan ekonomi digital.

Bacaan Lainnya

Di mana nilai ekonomi dari sektor pariwisata ditargetkan mencapai Rp200 triliun pada tahun depan dengan menyasar wisatawan mancanegara berkualitas. Mulai dari sisi lama tinggal dan perputaran uang di Indonesia.

Berikut daftar 20 negara yang diusulkan penerima bebas visa :

1. Australia

2. China

3. India

4. Korea Selatan

5. Amerika

6. Inggris

7. Perancis

8. Jerman

9. Belanda

10. Jepang

11. Rusia

12. Taiwan

13. Selandia Baru

14. Italia

15. Spanyol

Juga 5 negara lain tambahan negara yang berkaitan dengan sumbangsih kontribusi investasi dan ekonomi indonesia, seperti :

16. UEA

17. Arab Saudi

18. Qatar

19. Beberapa negara Timur Tengah lainnya

20. Beberapa negara Timur Tengah lainnya

Sandi menyebut, dari daftar ini masih ada kemungkinan bertambah maupun berkurang. Hal itu tergantung dari hubungan negara yang memiliki asas resiprokal atau hubungan timbal balik RI dengan negara lain.

(rri.co.id)

Pos terkait