KPK Jadwalkan Periksa Tersangka Pengadaan APD Covid-19 Kemenkes

Foto: Dok KPK

METROBATAM.COM, JAKARTA – KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap PPK Pusat Krisis Kesehatan periode 28 Maret 2020-September 2020, Budi Sylvana. Ia merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022.

Namun, kapasitas pemeriksaan Budi Paxa hari ini sebagai saksi dalam kasus ini. “Hari ini (7/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata plt jubir KPK Ali Fikri, Rabu (7/2/2024).

Selain Budi, tim penyidik KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Pius Rahardjo selaku Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020. Saat ini menjabat, Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Kuangan RI dari Januari 2022-sekarang.

Diketahui, KPK dsedang mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes tahun anggaran 2020-2022. Sebanyak 5 juta set APD dengan nilai proyek Rp3,03 triliun yang dikorupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp625 miliar. (rri.co.id)

Bacaan Lainnya

Pos terkait