Ketua DPRD Tanjungpinang Tolak Wacana Pemotongan TPP ASN

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Untuk menutupi defisit tahun anggaran 2024, Pemko Tanjungpinang dikabarkan akan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar 35 persen.

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan, memang rasionalisasi TPP, salah satu komponen yang sudah harus ikut untuk menutupi posisi defisit saat ini.

Namun, Zulhidayat enggan menanggapi secara lugas, terkait adanya informasi bahwa TPP ASN yang akan dipotong sebesar 35 persen tersebut.

“Angkanya masih dibahas. Karena rencana pemotongan itu dibahas dulu bersama DPRD Kota Tanjungpinang,” katanya kepada hariankepri.com, saat ditemui di Kantor Wali Kota, Senggarang, Rabu (31/7/2024).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, salah satu opsi pemotongan TPP itu nantinya, akan disampaikan ke DPRD Kota Tanjungpinang, untuk dilakukan kesepakatan bersama.

Lagi pula, lanjut dia, pembahasan APBD Perubahan 2024, dilakukan atas persetujuan bersama dengan DPRD Kota Tanjungpinang.

“Tak mungkin kita putuskan sendiri, tentunya kita bahas dulu bersama, termasuk pemotongan TPP ini,” tukasnya

Bahkan dalam statmentnya, Zulhidayat mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terlebih dahulu menyampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.

Menanggapi hal tersebut, Yuniarni Pustoko Weni Ketua DPRD Kota Tanjungpinang membenarkan bahwa posisi keuangan daerah saat ini memang sedang mengalami defisit. Namun dirinya menapik jika untuk mengatasi persoalan defisit anggaran harus melalui pemotongan TPP ASN, sebab banyak solusi yang bisa dilakukan tanpa harus memotong TPP ASN.

“Hingga saat ini DPRD Kota Tanjungpinang belum menerima draft rencana rasionalisasi anggaran sebagaimana yang diberitakan, namun jika benar ada rencana pemotongan TPP ASN hingga 35% tentu ini kebijakan yang menurut kami tidak patut untuk dilakukan,” ujar Weni.

Menurutnya, sebagai Ketua DPRD dan Fraksi PDI Perjuangan jelas menolak pemotongan TPP Pegawai untuk mengatasi persoalan defisit di Pemko Tanjungpinang.

“Saya juga akan menyampaikan kepada Fraksi Fraksi kainnya untuk menolak pemotongan TPP ini,masih banyak cara lain dan sekda harusnya melakukan rapat internal OPD dulu yang dipimpin oleh penjabat Walikota baru dibawa kerapat banggar Jangan Pemerintah asal memutuskan,” Tegasnya.

“APBD Kota Tanjungpinang saat ini memang mengalami defisit anggaran, yang disebabkan tidak terealisasinya Pendapatan sesuai target yang telah ditentukan. Namun untuk mengatasinya, jangan kemudian ASN yang dikorbankan dengan melakukan pemotongan TPP yang menjadi hak mereka. Masih banyak jenis belanja pada kegiatan lain yang bisa dilakukan rasionalisasi, tentu dengan memperhatikan urgensi dan skala prioritas dari masing-masing kegiatan yang sudah direncanakan,” tambah Weni.

Weni juga menambahkan bahwa, seharusnya Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak memunculkan wacana seperti itu, sebab tugas dan fungsinya hanya sebagai Koordinator Pengelolaan Anggaran. Seharusnya Penjabat Walikota yang memiliki wewenang dalam menentukan dan menyampaikan setiap kebijakan keuangan daerah, sebab berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Kepala Daerah merupakan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pasal 4 ayat (2) huruf e PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa, Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak terkait Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam hal kondisi defisit saat ini, tentunya kita harapkan Penjabat Walikota mengambil kebijakan dalam mengatasi persoalan tersebut namun tanpa harus menimbulkan masalah baru. Pertanyaannya, apakah rasionalisasi yang diwacanakan oleh Sekretaris Daerah dengan memotong TPP ASN ini kebijakan Penjabat Walikota atau kebijakan dari seorang Sekretaris Daerah ?” ucap Weni.

Weni meminta agar Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak gegabah dalam mengambil kebijakan terkait rasionalisasi anggaran, sebab selain memperhatikan keberlangsungan pembangunan juga hendaknya memperhatikan nasib para ASN yang sudah mengabdikan diri dalam pelayanan di Pemerintahan dan masyarakat. Bahkan dirinya akan meminta rekan-rekan di Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang untuk mencermati setiap usulan rasionalisasi anggaran dengan prinsip skala prioritas.

“Kita tidak menginginkan permasalahan defisit anggaran yang dialami Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini harus mengorbankan hak orang lain, sebab banyak kegiatan yang bisa dilakukan rasionalisasi. Hal ini akan menjadi atensi kami di Badan Anggaran nantinya, agar apa yang diwacanakan terkait pemotongan TPP ASN hingga 35% tersebut tidak terjadi,” tegas Weni.

(Budi) 

Pos terkait