METROBATAM.COM, Lingga – Kasus raibnya sebuah kapal kayu bermuatan sekitar 10 ton pasir timah kembali di soroti di Kabupaten Lingga. Diketahui Kapal motor kayu tersebut milik seorang pengusaha berinisial AG, warga Desa Pena’ah, Kecamatan Senayang, yang sempat diamankan oleh Satpolairud beberapa bulan lalu atas dugaan membawa pasir hitam asal Bangka yang disebut-sebut akan dikirim ke Malaysia.
Namun, fakta mengejutkan terungkap dari hasil investigasi tim media pada Selasa (22/04/2025). Kapal yang sebelumnya ditahan dan ditempatkan di pelabuhan dekat Satpolairud Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, kini sudah tidak terlihat lagi di lokasi. Tangkapan kamera ponsel wartawan memperkuat dugaan bahwa kapal tersebut telah hilang dari tempat penyimpanan.
Salah seorang warga Desa Jagoh yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kapal tersebut kemungkinan telah diambil oleh pemiliknya saat bulan puasa lalu.
“Kalau tak salah udah diambil tuan nya bulan puase kemarin,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan kejelasan proses hukum dalam kasus ini. “Itu harus dicari tahu kenapa kasus yang sebesar ini bisa lenyap tanpa proses pelelangan,”jelasnya lagi.
Kehilangan kapal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan awak media, khususnya dalam grup WhatsApp “DPC AJOI & SAHABAT LINGGA”. Banyak pihak mempertanyakan: ke mana kapal dan muatannya dibawa? Apakah ada unsur kelalaian atau permainan dalam penanganan barang bukti ini?
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait keberadaan kapal maupun perkembangan proses hukumnya.
Awalludin.













