PT Pajar Baru Mekar Bersama Diduga Langgar Prosedur Izin Berlayar

Metrobatam.com, Lingga – PT Pajar Baru Mekar Bersama, perusahaan keagenan pelayaran yang beralamat di Jalan Raja Ali Haji No. 10, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, diduga melanggar prosedur pemberian izin berlayar.

Dugaan ini mencuat setelah tiga kapal tongkang pengangkut batu bauksit milik PT Hermina Jaya diketahui berangkat secara ilegal dari pelabuhan milik PT Telaga Bintan Jaya (TBJ), yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan tidak memiliki izin terminal khusus (Tersus).

Keberangkatan kapal tersebut menimbulkan polemik sehingga terjadinya penyegelan oleh Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam sejak Selasa pagi, 6 Mei 2025.

Sebagai agen pelayaran, PT Pajar Baru Mekar Bersama seharusnya menjalankan tanggung jawab verifikasi teknis, administratif, dan legal terhadap kapal sebelum mengajukan permohonan izin berlayar. Prosedur standar operasional (SOP) tersebut mencakup kunjungan langsung ke lokasi untuk memastikan kesiapan terminal, kelengkapan fasilitas muat, dan keberadaan dokumen pendukung seperti laporan muat, surat terminal, dan clearance kesehatan.

Bacaan Lainnya

Namun saat dikonfirmasi di kantor perusahaan PT Pajar Baru Mekar Bersama salah satu pengurus berinisial AG tidak dapat menjawab dan menjelaskan dokumen atau arsip resmi terkait surat izin berlayar atas aktivitas tersebut.

Ia pun tidak memberikan penjelasan pasti mengenai pelabuhan keberangkatan kapal—apakah benar dari pelabuhan TBJ atau pelabuhan lain yang disebut sebagai PT BCA.justru memicu ketegangan dengan cara membentak meja dihadapan wartawan Metrobatam.com , Wartawan media Liputan7. id dan perwakilan masyarakat Safarudin.

Safarudin, salah satu warga Kabupaten Lingga, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penggunaan dokumen pelayaran ilegal yang diajukan ke Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Kelas III Dabo Singkep.

“Kami berharap proses hukum dilakukan secara transparan demi menjaga integritas prosedur pelayaran nasional,” tegas Safarudin, Jumat (09/05/2025).

Awalludin.

Pos terkait