Sentra Jajanan Jalan M. Toha Cirebon Semakin Ramai, Isu Premanisme dan Pungli Mencuat

Jalan M. Toha Cirebon

METROBATAM.COM, CIREBON – Sentra jajanan kaki lima di sepanjang Jalan M. Toha, Kota Cirebon, kini menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat yang terus bergeliat. Setiap hari, kawasan tersebut dipadati pembeli dan pengunjung, menjadikannya salah satu titik keramaian ekonomi informal yang tumbuh pesat.

Namun, di tengah geliat tersebut, muncul kekhawatiran dari masyarakat dan sejumlah pedagang terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme yang mulai merebak di kawasan tersebut. Isu ini dinilai bertolak belakang dengan tujuan awal relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang digagas oleh Forum Pedagang Kaki Lima (FPKL) Kota Cirebon.

Relokasi tersebut awalnya ditujukan bagi para PKL yang terdampak penerapan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), dengan prioritas bagi pedagang ber-KTP Kota Cirebon. Saat itu, tidak ada regulasi resmi dari Pemerintah Daerah, melainkan hanya surat edaran Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nasrudin Azis, dalam program 100 hari kerja. Surat edaran tersebut berlaku hingga tahun 2023.

Ketua FPKL Kota Cirebon, Erlinus Thahar, membenarkan bahwa dasar relokasi bukan berasal dari peraturan hukum yang permanen, melainkan inisiatif responsif atas desakan kondisi lapangan.

Bacaan Lainnya

“Benar, saat itu tidak ada dasar hukum kuat. Hanya surat edaran wali kota yang bersifat sementara. Tapi semangat kami adalah menciptakan ruang usaha yang tertib bagi warga kota yang terdampak KTL,” ujar Erlinus saat berkunjung ke Kantor Koperasi PKL Maju Bareng di Shelter Alun-alun Kejaksan, Jumat (14/6).

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh seorang mantan pengurus pedagang yang kini kembali berdagang di kawasan tersebut. Saat ditemui di lapaknya, ia mengakui bahwa situasi saat ini jauh lebih rumit dibanding masa awal relokasi.

“Dulu tujuannya untuk tertib dan melindungi pedagang, tapi sekarang situasinya tambah ruwet. Ada banyak hal yang tidak jelas, dan muncul isu-isu pungli yang membuat pedagang kecil jadi resah,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Ia berharap ada perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk memulihkan kembali tujuan awal kawasan ini sebagai ruang usaha yang aman dan adil.

Selain persoalan internal, kemacetan dan kepadatan di Jalan M. Toha akibat aktivitas jual beli juga mulai dikeluhkan oleh pengguna jalan. Hal ini menjadi tantangan tambahan dalam menata kembali kawasan tersebut agar tetap menjadi pusat ekonomi tanpa mengorbankan keteraturan lalu lintas.

FPKL bersama Koperasi PKL Maju Bareng berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan sentra jajanan M. Toha, termasuk penegakan aturan agar kawasan tersebut tetap aman, tertib, dan berpihak kepada pedagang kecil yang memang berniat mencari nafkah dengan jujur.(JdR)

Pos terkait