Metrobatam.com, Lingga – Pemerintah Desa Selayar, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (12/1/2026) pukul 09.30 WIB bertempat di Kantor Desa Selayar.
Musrenbang Desa Selayar menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan prioritas pembangunan desa yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Kecamatan Selayar Adnan And, Kepala Desa Selayar Miskar Hidayat, Kapolsubsektor Kecamatan Selayar Aiptu Andi Saputra, Babinsa Desa Selayar Serma Agus Taufik, Ketua dan anggota BPD Desa Selayar, para Ketua Dusun, Ketua RW dan RT se-Desa Selayar, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sekitar 20 orang tamu undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, Kepala Desa Selayar Miskar Hidayat secara resmi membuka kegiatan Musrenbang Desa Selayar.
Dalam sambutannya, Miskar Hidayat menegaskan bahwa Musrenbang merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan desa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat agar program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Sementara itu, Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Kecamatan Selayar, Adnan And, dalam arahannya menyampaikan bahwa hasil Musrenbang Desa akan menjadi dasar usulan pembangunan yang dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan. Ia mengingatkan agar setiap usulan disusun secara realistis, terukur, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Agenda dilanjutkan dengan pemaparan Daftar Usulan (DU) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa yang disampaikan oleh Sekretaris Desa Selayar, Sapauri, sekaligus membuka sesi diskusi dan penyampaian aspirasi dari para peserta Musrenbang.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Berita Acara hasil kesepakatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Selayar Tahun 2026, yang menjadi dokumen resmi usulan pembangunan Desa Selayar untuk RKPD Kabupaten Lingga Tahun 2027.
Kegiatan Musrenbang Desa Selayar berakhir pada pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, dengan dukungan pengamanan dari unsur TNI dan Polri.
Awalludin














