Metrobatam.com, Tarempa – Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Anambas(KKA), Tarempa ditetapkan menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Namun pelabuhan mana yang bakal menjadi titiknya masih menunggu kedatangan dari Kementerian Perhubungan untuk melaksanakan survei dan kemudian menetapkannya. Dengan telah ditetapkannya Tarempa sebagai pelabuhan entry dan exit point maka potensi wisata daerah ini akan semakin maju dan berkembang.
Wakil Ketua I DPRD KKA, Syamsil Umri mengatakan, ada tiga pelabuhan yang dianggap pantas yakni, pelabuhan Tarempa, Pelabuhan Antang dan Tanjung Momong. Pelabuhan tersebut untuk labu kapal Yacth manca negara nantinya.
“Hal ini sangat baik bagi pengembangan potensi wisata di KKA,” demkian disampaikan Umri, Minggu (22/5).
Politisi Partai Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebutkan, Tarempa termasuk dalam 88 pelabuhan yang sebagai pintu masuk dan pintu keluar Indonesia, sedangkan Bandar Udara itu ada 29 Pos Lintas batas ada 7.
“Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Pariwisata No UM.001/18/9/DP3M/KEMPAR/2016 yang ditanda tangani Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara I Gede Pitana pada tanggal 26 April Silam,” bebernya.
Langkah tersebut ungkap Umri, untuk melaksanakan Peraturan Presiden nomor 21/2016 tertanggal 2 Maret tentang bebas Visa Kunjungan Kementrian Hukum dan HAM yang menetapkan Permen No 17 tahun 2016 tertanggal 18 April tentang tempat pemeriksaan Imigrasi tertentu. Syarat dan keterangan Tujuan Orang Asing yang mendapatkan Bebas Visa Kunjungan (BVK).
“Syarat-syaratnya antara lain Memiliki Pasport yang sah dan berlaku paling singkat 6 bulan, memiliki tiket kembali atau terusan kenegara lain, dan tidak masuk dalam daftar penangkalan. Mereka yang berhak memiliki fasilitas BVK adalahan kunjungan wisata, Keluarga, sosial Seni dan Budaya, tugas pemerintah dan lainnya,” paparnya.
Ke depan tambah Umri, di Anambas bisa melakukan clearance C.I.Q.P ( Custom, Immigration, Quaratine and Port), sehingga kapal-kapal Yacth yang datang dapat melaksanakan CIQP di Anambas tidak perlu dilakukan di Batam dan Bintan lagi.
“Tempat kita kedepan sudah bisa melaksanakannya jadi turis tidak perlu harus mampir ke Batam dan Bintan,” tegasnya.
Dengan telah ditetapkannya Tarempa sebagai salah satu pelabuhan Entry dan exit Point akan membuka potensi wisata daerah ini selebar-lebarnya, tentu akan menjadi pintu pembuka memperoleh APBD KKA dari sektor pariwisata yang sangat luar biasa, dan pelan tapi pasti ketergantungan terhadap Pusat nantinya bakal berkurang.
“Insya Allah jalannya sudah terbuka diharapkan dengan penetapan ini terjadi penambahan siginifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depannya,” pungkasnya.(Mb/Haluankepri/yud)














