Tidak Mau Jawab Konfirmasi, Nomor WhatsApp Wartawan Diblokir Sekwan DPRD Lingga

METROBATAM.COM | LINGGA Sikap dan etika seorang pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten lingga , provinsi Kepulauan Riau , yang menjabat selaku sekretaris dewan (Sekwan) di DPRD lingga tak mau di Komfirmasi terkait simpang siurnya pembayaran dana Publikasi dan tebang pilih dalam pembayaran triwulan I pada tahun 2021 berakhir dengan pemblokiran nomor WhatsApp Wartawan.

Sikap sekretaris dewan DPRD ini, terkesan seakan-akan tidak paham terhadap fungsi dan tugas seorang wartawan, seharusnya seorang pejabat harus koperatif dengan wartawan sesuai fungsinya yang diatur sesuai dalam undang undang nomor 40 tahun 1999.

Seharusnya seorang yang menduduki jabatan di Sekwan bisa memberikan contoh kepada bawahan yang lain, dimana fungsi wartawan sebagai kontrol sosial untuk mewujudkan pembangunan yang maksimal demi terciptanya pemerintah yang transparan.

Etika pejabat publik adalah etika yang selaras dengan Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 Tahun 2001 yaitu etika kehidupan berbangsa.untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, wartawan yang kembali pada Rabu (09/06/2021) hendak mengkonfirmasi melalui WhatsApp terkait masalah tebang pilih anggaran dana Publikasi yang di anggap tidak memiliki dasar. Belum berhasil mendapatkan keterangan dan hak jawab seorang Sekwan selaku pengguna anggaran yang diketahui bernama Sa’ad, mesti sudah berulang kali mengirim pesan dan telpon, sampai berakhir dengan pemblokiran nomor WhatsApp.

Salah seorang wartawan media online perwakilan biro Lingga mengatakan, ” Ya saya sudah beberapa kali mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telpon seluler namun tidak pernah dijawab oleh sekretaris dewan terkait masalah pembayaran tagihan publikasi yang di duga melakukan diskriminasi dan Nepotisme kepada sejumlah media ,saya berharap pimpinan tertinggi kabupaten Lingga dan pemerintah daerah segera mengevaluasi kinerja para pejabat yang diduga tidak beretika” ungkap Awalludin kepada media ini.

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *