METROBATAM.COM|BINTAN – 240 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II A, berhasil mengikuti Program rehabilitasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Jum’at, (27/08/2021).
Program ini terlaksa sesuai dengan Permenkumham No.12 Tahun 2017 tentang pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi narkotika pada UPT pemasyarakatan.
Dalam kata sambutannya, Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang Wahyu Prasetyo mengucapkan terima kasih kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau yang telah bersedia menjadi Konselor 240 warga binaan.
“Saya mengucapkan ribuan terimakasih kepada rekan kerja konselor adiksi serta pihak terkait yang ikuti menyukseskan terlaksananya program rehabilitasi sosial narkotika bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Tanjungpinang”, ucap Wahyu.
Hal senada juga diutarakan oleh Kepala Bidang, Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan Kanwil Kemenkumham Kepri Omo Suratmo mengatakan paradigma global mengenai pecandu narkotika dalam perkembangannya bukanlah lagi diartikan sebagai pelaku kriminal, melainkan sebagai orang yang menderita penyakit kecanduan, sehingga perlu dilakukan Rehabilitasi.
“Penting bahwasanya seorang penyalahguna harus diobati secara intens, mengobati disini dalam artian untuk memulihkan para penyalahguna zat. Kenapa memulihkan ? para penyalahguna narkoba itu tidak bisa diobati karena apa ? karena para penyalahguna masih ada resiko relaps atau menggunakan zat Kembali,” Kata Omo.
Omo menuturkan saat ini, hampir 70 persen Warga Binaan yang ada di Lapas Se – Provinsi Kepulauan Riau merupakan pemakai Narkotika.
Untuk itu, pihaknya menggandeng berbagai pihak agar Narapidana kasus tersebut bisa berkurang.” Karena tingginya angka penyalahgunaan narkoba ini merupakan penyakit yang harus dibasmi,” ungkapnya.
Kegiatan penutupan rehabilitasi social ditutup dengan pelepasan tanda konselor adiksi dan tanda nama peserta WBP Rehabilitasi Sosial Narkotika oleh Omo Suratmo dan Melly Puspita Sari Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Kepri.
Hadir pada kegiatan penutupan program rehabsos ini perwakilan dari pimpinan tinggi Kanwil Kemenkumham Kepri, BNNP Kepri, RUMKITAL dr. Midiyato Suratani, RSUD Engku Haji Daud, Kepala UPT Pemasyarakatan Bintan – Tanjungpinang, Kepala BNNK Tanjungpinang dan Yayasan Kartala Sagraha.
(Budi)














