7 Terduga Teroris JI di Sulteng Ditangkap Densus 88 di Sulawesi Tengah

Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka terorisme berinsial RY alias D di Magetan, Jawa Timur (Jatim). (Foto: Ilustrasi/Istimewa. inews)

METROBATAM.COM, JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Benar (ada penangkapan),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (18/4) menanggapi penangkapan pada Selasa (16/4).

Saat ini penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.

“Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif,” kata Aswin.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Dari tujuh orang yang ditangkap, empat orang merupakan warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi, dan satu orang warga Kabupaten Poso.

Beberapa barang bukti diamankan dari penggeledahan, termasuk laptop dan telepon genggam.

Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian untuk menindaklanjuti perkembangan radikalisme dan terorisme di Indonesia. Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap beberapa terduga teroris JI di Jawa Tengah dan Jawa Timur. (humas.polri)

Pos terkait