KPK akan Periksa Dirut HK Terkait Kasus Korupsi Tol Sumatra

Foto: Dok KPK

METROBATAM.COM, JAKRTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) Hutama Karya (HK), Budi Harto. Budi akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pengadaan jalan Tol Trans Sumatrra (JTSS).

Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024). “Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali.

Selain Budi, penyidik juga memanggil sejumlah saksai lainnya. Ia adalah Eka Setya Adrianto elaku Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT. Hutama Karya.

Berikutnya satu pihak swasta, Irza Dwiputra Susilo. Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan.

Bacaan Lainnya

Setidaknya terdapat dua tempat yang digeledah, Senin (23/3/2024). Lokasi itu adalah kantor pusat Hutama Karya dan PT HKR yang merupakan anak usaha PT HK di Jakarta.

Dari hasil penggeledahan penyidik berhasil menemukan beberapa dokumen. Dokumen itu diduga kuat berkaitan dalam kasus dugaan korupsi ini.

Selanjutnya, dilakukan penyitaan dan analisis terhadao dokumen tersebut. Serta, segera dilakukan konfirmasi kepada para saksi yang akan dipanggil penyidik.

Penyidik KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang. Meski demikian, KPK belum mengungkapkan siapa pihak yang dicekal tersebut.

Kasus korupsi ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah. KPK saat ini sedang meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menghitung secara pasti nilai kerugian keuangan negara. (rri)

Pos terkait