METROBATAM.COM, Lingga – Lembaga swadaya masyarakat LSM Lang Laut meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) maupun instansi terkait untuk segera melakukan pengawasan serta memberikan sangsi atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Hermina jaya dan subkon yang telah melakukan kegiatan didalam kawasan hutan produksi terbatas HPT di desa marok tua kecamatan Singkep Barat.
Dewan Pimpinan Daerah Lang Laut lingga ‘Mansyur’, sebagai bentuk kepedulian atas kedaulatan serta keutuhan wilayah hutan khususnya kabupaten lingga, hasil dari investigasi lapangan kami telah menemukan adanya praktek pengrusakan kawasa HPT yang dilakukan oleh salah satu subkon pelaksana pembuatan atau penataan akses jalur lintasan PT. Hermina jaya di wilayah kecamatan Singkep Barat.
“Sesuai tugas pokok dan fungsi dari lembaga swadaya masyarakat sebagai kontrol sosial, kami telah menemukan adanya praktek pengrusakan kawasa produksi terbatas di wilayah kecamatan Singkep Barat, oleh sebab itu kami dari LSM Lang Laut sangat mengutuk keras aktivitas tersebut dan meminta kepada seluruh instansi terkait beserta penegak hukum agar sekiranya sesegera mungkin melakukan pengawasan pemberhentian sementara serta memberikan sangsi sesuai dengan apa yang telah tertuang dalam aturan terkait pelanggan tersebut,” ucap pria yang akrab disapa Mansyur, melalui sambungan telepon WhatsApp pada Rabu (26/02/2025).
Terakhir dalam penyampaian, Mansyur menyebut bahwasanya terkait persoalan ini kami dari LSM Lang Laut akan tegak lurus dalam melakukan bentuk kontrol sosial pengawasan, dan juga dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa bela hutan lingga di depan kantor gubernur provinsi Kepulauan Riau kantor DPRD provinsi, kantor kehutanan provinsi Kepri dan kantor PT. Hermina jaya tanjung pinang.
“Kami sedang melakukan konsultasi dengan beberapa instansi terkait agar sesegera mungkin memberikan sangsi maupun tindakan atas peristiwa aktivitas bodong didalam wilayah IUP PT. Hermina jaya, dan kami sudah berkomitmen, berkoordinasi dengan beberapa rekan LSM dan mahasiswa bersepakat bergandengan untuk turun melakukan kegiatan unjuk rasa yang bertujuan agar persoalan ini secepatnya terealisasi, jika tidak ada bentuk sangsi ataupun tindakan maka kami akan membuat gerakan tolok PT. Hermina jaya yang beroperasi di kabupaten Lingga karena sudah membelakangi ketentuan tidak memberikan dampak positif justru malah sebaliknya hanya melakukan pengurusan di wilayah hutan kami,” tutupnya.
Awalludin.














