Metrobatam.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari Satgas Haji dan Umrah menindaklanjuti laporan penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah terkait dugaan penipuan layanan haji.
Wakil Kepala Polri, Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI serta Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk menjalin komunikasi dengan kepolisian Arab Saudi. Hal ini dilakukan mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Arab Saudi.
“Bagaimanapun, WNI yang menghadapi proses hukum di luar negeri tetap menjadi tanggung jawab negara untuk mendapatkan pendampingan hukum,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa ketiga WNI tersebut diduga terlibat dalam praktik penipuan dengan membuat serta mempromosikan dokumen palsu terkait layanan ibadah haji.
“Mereka diduga memproduksi dan mengiklankan dokumen haji palsu, sehingga kemudian diamankan oleh aparat kepolisian Arab Saudi. Kasus ini tentu memerlukan pendampingan dari pihak kepolisian Indonesia,” jelasnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, pemerintah juga mempertimbangkan penambahan personel Polri guna memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian Arab Saudi, khususnya terkait pengawasan dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menerima laporan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah bahwa tiga orang yang diduga WNI ditangkap di Makkah pada Selasa (28/4/2026).
Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI, Heni Hamidah, menyebutkan bahwa ketiganya diduga terlibat dalam penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan palsu di media sosial.
Dari hasil penindakan, aparat keamanan Arab Saudi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu. Bahkan, dua dari tiga pelaku dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat diamankan.
Saat ini, KJRI di Jeddah masih melakukan verifikasi identitas para terduga pelaku serta berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Antara)














