Suherman, SH akan Laporkan Kajati Kepri ke Jaksa Agung

Suherman, SH Akan Laporkan Kajati Kepri ke Jaksa Agung

METROBATAM.COM|TANJUNGPINANG – Aktivis Hukum dan Ham Kepri, Suherman, SH akan melaporkan Kajati Kepri Hari Setiyono ke Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dan Pengawasan di Jakarta.

Pelaporan itu menyusul kebijakan Kejati Kepri menghentikan penyelidikan di Kesbangpol Kepri namun melanjutkan penyelidikan di Dispora Kepri soal dugaan korupsi dana hibah.

Terkait penyelidikan Kesbangpol, Suherman, SH sebagai kordinator Scrap Indonesia akan membuat laporan khusus ke Kejagung.

“Perbuatan Kesbangpol menurut beberapa ahli hukum pidana yang terkemuka sudah memenuhi Mensrea dalam hukum pidana, dan Kejati mencoba menggeser sifat perbuatan tersebut menjadi ranah adminitratif,” kata Suherman Koordinator Scrap Indonesia Maju Kepri, Rabu (15/9/2021).

Bacaan Lainnya

Suherman menerangkan, perbuatan Kesbangpol dalam LHP BPK sudah jelas menunjukkan adanya unsur pidana.

Apalagi dalam LHP BPK tersebut disebutkan bahwa Inspektorat Kepri menyatakan bahwa Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) atas 18 ormas ditandatangani pihak tak berwenang.

Pada 11 proposal penerima hibah juga ditemukan indikasi dugaan penyalahgunaan dokumen pengesahan Badan Hukum Kemenkumham.

Terdapat juga keterlibatan pihak yang tidak berwenang dalam proses penyaluran dana hibah dan terdapat imbalan berupa uang atas pengurusan hibah ormas.

Menurut Suherman, Kejati Kepri tidak serius memberantas kasus korupsi di Kepri.

Seperti kasus korupsi tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Natuna yang sudah bertahun-tahun tersangka namun hingga sekarang belum ada titik terang.

Ditambah dengan kekalahan Kejati Kepri di Praperadilan dalam kasus tukar guling lahan RRI.

Suherman menuturkan, sebagai anak tempatan, ia ingin Kejati Kepri memberangus pelaku korupsi dengan menegakkan hukum secara profesional.

“Saya sebagai Anak Kepri sangat menginginkan Kepri bersih dari kegiatan korupsi, karna satu orang saja yang korupsi maka korbannya adalah seluruh masyarakat Kepri itu sendiri,” tegasnya.

(Hum/Budi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *