Dalami Aliran Uang ke Andhi Pramono, KPK Periksa 5 Saksi

Foto: Dok KPK

METROBATAM.COM, JAKARTA – Dalami aliran uang ke mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI.

“Lima tersangka yang diperiksa di gedung Merah Putih KPK atas nama Irwan Daniel Mussry (Swasta), Beni Novri Basran (PNS Bea Cukai), Abdurokhim (PNS Bea Cukai), Prawidya Nugroho (Swasta/PT. Alindo Teknik Utama), dan Adi Putra Prajitna (Swasta /PT Tunas Maju Sejahtera),” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Kamis (21/9/2023).

Lanjut Ali, para saksi hadir dan didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi. “Dua saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Gunawan (Pegawai Negeri Sipil) dan Budi Mulyono (Wiraswasta),” ujar Ali.

Bacaan Lainnya

Ali juga menerangkan,  kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pendirian perusahaan milik tersangka AP yang memberikan rekomendasi pelayanan kepabeanan ilegal bagi para pengusaha ekspor impor. (infopublik)

Pos terkait