Ternyata, Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Medan Dipicu Utang Sabu Rp.5,1 Juta

Metrobatam, Medan – Motif pembunuhan satu keluarga di Medan Deli, Medan, Sumatera Utara ternyata karena korban Riyanto memiliki utang sabu senilai Rp5,1 juta.

“Berdasarkan pengakuan tersangka Andi Lala, pembunuhan itu dilakukan karena korban (Riyanto) memiliki utang sabu senilai Rp5,1 juga,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di Polda Sumut, Senin (17/4).

Namun demikian, sambung Kapolda, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan penyelidikan. “Sejauh ini, kita masih melakukan pengembangan penyelidikan, karena tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain selain Andi Lala,” ujarnya.

Sebab, sambung dia, dalam kasus pembunuhan keji ini terungkap, pelaku (Andi Lala) ternyata sudah dua kali melakukan pembunuhan.

Bacaan Lainnya

“Pembunuhan yang dilakukan tersangka ini ada dua seri. Seri pertama pembunuhan terhadap Suherman. Itu terjadi tahun 2015. Seri kedua terjadi pada tahun 2017,” jelasnya.

Andi Lala ditangkap pada Sabtu 15 April 2017 di Rokan Hilir, Riau. Sebelumnya, polisi telah meringkus tiga orang suruhan Andi Lala yang menjadi eksekutor pembunuhan para korban. Lantas apa yang melatarbelakangi Andi Lala berbuat sadis pada kerabatnya?

“Motif utamanya karena dendam, tapi disertai perampokan dan pembunuhan juga. Korban mempunyai utang Rp5 juta kepada pelaku terkait sabu,” ujarnya.

Puncaknya, Andi merencanakan pembunuhan bersama tiga rekannya. Pembunuhan sadis pun berlangsung pada Sabtu 8 April di rumah Riyanto di kawasan Medan Deli, Kota Medan. Riyanto bersama istri, mertua dan dua anaknya tewas, sementara satu putrinya yang masih balita berhasil selamat meski terluka.

Saat diinterogasi penyidik, tersangka mengaku sempat mengajak korbannya mengonsumsi sabu. “Satu hari sebelum eksekusi, Andi telah mempersiapkan peralatan berupa besi dan lainnya untuk membunuh korban,” kata Rycko.

Selain mempersiapkan peralatan untuk membunuh korban, Andi juga diduga mempersiapkan narkoba jenis sabu untuk dipakai bersama Rianto (40) (kepala keluarga). Hal itu dilakukan Andi untuk mengelabui Rianto dan memudahkan dirinya untuk melakukan eksekusi.

“Tersangka juga beli sabu untuk dipakai bersama korban. Soal narkoba itu masih diselidiki lebih dalam,” ujar Irjen Rycko.

Tangkap Istri Andi Lala
Bersamaan dengan penangkapan ini, terungkap pula kejahatan lain Andi Lala. Ternyata, Andi Lala terlibat pembunuhan seorang pria di rumahnya pada 12 Juli 2015. Motif pembunuhan tersebut dendam, karena pria itu diduga selingkuhan istri Andi Lala.

Andi Lala membuang jasad korban ke sebuah parit irigasi di Lubuk Pakam. Sementara istri Andi lala diyakini mengetahui pembunuhan ini, namun tidak melapor ke kepolisian. Kasus ini juga baru terungkap saat ini.

“Istri tersangka Andi Lala juga sudah kami tahan karena terlibat kasus pembunuhan pada 2015,” jelas Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (17/4).

Sedangkan dalam pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Medan Deli, Andi Lala mengajak dua temannya, Roni Anggara dan Andi Saputra. Keduanya ditangkap beberapa hari setelah pembunuhan yang menyebabkan 5 orang tewas dan 1 balita terluka tersebut.

Belakangan terungkap, motif Andi Lala menghabisi Riyanto dan empat anggota keluarganya, karena dendam. Andi merasa dibohongi sebab uang Rp5 juta yang diberikannya kepada Riyanto untuk sabu-sabu tak kunjung dikembalikan, padahal sabunya tidak ada.

Selain menghabisi nyawa korban, Andi Lala dan rekan-rekannya juga membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban. Harta korban lalu dijual kepada penadah bernama Riki (23) yang saat ini sudah diringkus polisi.(mb/okezone)

Pos terkait