Tak Terima Disalip, Pengendara Ancam Jenderal Polisi Gunakan Pisau Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

Metrobatam.com, Jakarta – Polisi meringkus seorang pengemudi mobil berinisial BS karena mengancam seorang anggota Polri berpangkat brigadir jenderal menggunakan senjata tajam (Sajam). Sebelum mengancam, BS juga diduga memepet dan merusak mobil anggota Polri tersebut di ruas jalan Tol Cikampek KM 29.

“Pelaku sudah kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Dijelaskan Yusri, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/4) pekan lalu. Kejadian berawal saat mobil dari jenderal polisi bintang satu itu menyalip mobil yang dikemudikan oleh BS di jalan tol.

Diduga tak terima disalip, BS mengejar mobil korban dan memintanya untuk menepi.

Bacaan Lainnya

Setelah menepi, BS kemudian turun dari kendaraannya dan meminta korban membuka kaca. Yusri mengatakan, BS saat itu juga mengancam dengan senjata tajam

“(Korban) diancam menggunakan pisau, kemudian mobilnya, kacanya dibaret pakai pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet,” kata Yusri.

Korban kemudian menunjukkan kartu anggota Polri miliknya. BS kemudian pergi.

“Saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur,” ujar Yusri.

Saat kejadian, korban sempat melihat nomor pelat kendaraan yang dikemudikan oleh korban. Selanjutnya, korban melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Dari laporan itu, kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap BS, Minggu (25/4) lalu. BS saat ini masih dalam pemeriksaan polisi.

(cnnindonesia/mb)

Pos terkait