Metrobatam.com, Tanjungpinang – Upaya JPKP mendapatkan penjelasan terkait persetujuan DPRD atas Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengajukan pinjaman sebesar Rp.400 Milyar ke Bank BJB di tengah rentannya fiskal dan lemahnya ekonomi masyarakat masih belum direspon oleh DPRD Kepri.
“DPRD Kepri belum juga menginformasikan secara resmi jadwal Audiensi. Sudah sebulan lebih surat audiensi dan bukan hanya sekali kita layangkan. Kemaren infonya Kamis, tapi ditunda Senin agar TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemprov juga bisa dihadirkan, namun undangan resmi dari DPRD hingga hari ini belum kita terima,” ujar Fachrizan,S.Sos yang merupakan Ketua Harian DPW Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau.
JPKP menilai DPRD Kepri belum menunjukkan respon baik dan terkesan gagap terhadap permintaan audiensi dan terkesan menghindar dalam menghadapi kritik masyarakat dan mencoba melempar bola ke Pemprov, padahal DPRD sendiri berperan dalam proses persetujuan kebijakan Pinjaman Daerah.
“Tanpa persetujuan DPRD, pinjaman 400 Milyar ini tidak akan terjadi. Patut kita pertanyakan kenapa persetujuan itu diberikan di tengah kondisi Darurat Fiskal dan pertimbangannya apa ? tentu Banggar sudah memiliki Kajian Fiskal sehingga menilai APBD Kepri kedepan mampu menyelesaikan pokok dan bunga pinjaman sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Ansar,” ungkap Pria yang akrab disapa Fahry.
Ditambahkan Fahry, JPKP menduga proses usulan pinjaman daerah sebesar 400 milyar ini dilakukan tidak transparan sehingga berpotensi tidak memenuhi kaidah mekanisme penganggaran yang berlaku.
“Terdapat sejumlah tahapan yang perlu diklarifikasi kesesuaiannya dengan mekanisme penganggaran yang berlaku. Menurut kami, pelanggaran mekanisme penganggaran ini berpotensi menimbulkan pertanyaan publik dan perspektif negatif dimasyarakat bila tidak dijelaskan secara terbuka, misalnya akan timbul kecurigaan masyarakat tentang adanya aktifitas transaksional yang berhubungan dengan pokok-pokok pikiran DPRD. Apalagi Program yang didanai melalui dana pinjaman tersebut dinilai tidak menyentuh langsung persoalan ekonomi masyarakat, patut juga untuk diketahui apakah DPRD dalam hal ini juga ikut mendukung pembangunan infrastruktur ratusan milyar didanai melalui pinjaman atau mungkinkah sebenarnya DPRD dalam persetujuannya tidak mengetahui pinjaman akan digunakan untuk program apa saja, hanya sekedar besaran angka ?,” tambah Fahry dengan tanda tanya.
Dirinya juga mempersoalkan, sikap diam DPRD Kepri dalam mensikapi pergeseran besaran nilai pinjaman yang dilakukan Pemprov Kepri dari Rp.250 Milyar ke Rp.400 Milyar.
“Selanjutnya, sikap diam DPRD secara kelembagaan patut untuk dipertanyakan saat usulan nilai pinjaman naik ke Rp.400 Milyar. Walaupun yang masuk dalam postur APBD 2026 di angka Rp.250 Milyar namun MOU Pinjaman bersama Bank BJB di angka Rp.400 Milyar.
Kebijakan ini perlu dikaji dari sisi kewenangan Kepala Daerah dan Prinsip persetujuan anggaran, maka itu perlu dicari tahu apakah persetujuan peminjaman yang ditandatangani DPRD beberapa waktu lalu hanya berisi Prinsip Peminjaman atau limit Rp.250 Milyar,” terang Fahry.
Secara umum, JPKP menyatakan sikap organisasinya hari ini adalah mendukung kebijakan yang diambil Pemerintah selama berpijak pada kepentingan masyarakat.
“Peminjaman ini tidak akan kami kritisi apabila memang peruntukan dana pinjaman tersebut dialokasikan pada program yang mendorong pertumbuhan ekonomi, bersentuhan langsung kepada masyarakat, fokus pada penyelesaian masalah fiskal dan belanja prioritas. Kondisi ekonomi hari ini, mendorong kami untuk bersikap tegas dan berteriak kepada kebijakan-kebijakan yang tidak berdiri pada kepentingan rakyat,” jelas Fahry.
Mengakhiri Perbincangannya, Fahry menyampaikan kondisi Fiskal kita dari tahun ke tahun mengalami penurunan drastis dan semestinya Pemprov dalam hal ini berpikir keras menciptakan peluang PAD yang tentu saja tidak kembali menjadikan masyarakat sebagai target pajak.
“Tahun 2023 Besaran APBD kita di angka Rp4,5 Trilyun, APBD 2024 di angka Rp.4,3 Trilyun, Besaran APBD 2025 kita di angka Rp.3,9 Trilyun dan jauh merosot pada APBD 2026 kita sebesar Rp.3,3 Trilyun. Bahkan, Besaran angka APBD 2026 kita tersebut dibantu Rp.250 Milyar dari dana pinjaman, jadi bila tidak masuk dana pinjaman tersebut maka APBD 2026 kita harusnya berdiri diangka Rp.3,1 Trilyun. Belanja Rutin Pegawai pada APBD 2026 mencapai Rp.1,5 Trilyun. Dan hingga hari ini kita belum melihat potensi PAD baru yang mampu mendongkrak fiskal kita di 2027, maka kajian seperti apa yang menilai angka pinjaman Rp.400 Milyar tanpa menyentuh pertumbuhan ekonomi masyarakat hari ini memungkinkan untuk dillaksanakan, sedangkan Kondisi APBD 2027 kita berpotensi menghadapi Fiskal yang lebih berat dari saat ini ?,” ucap Fahry mengakhiri.
(Budi)














