Simpan Sabu di Kondom, WN Australia Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Metrobatam, Badung – WNA asal Australia berinisial IER (35) diringkus petugas Bea Cukai Ngurah Rai karena sembunyikan narkoba dalam kondom dan botol di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Senin 4 Desember 2017.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Himawan Indarjono menyatakan, tersangka telah menyembunyikan 5 (lima) paket berisi kristal bening seberat 19,97 gram brutto dan 14 tablet dengan beret total 6,22 gram netto yang disimpan dalam tasnya.

“Dia berprofesi sebagai akuntan dia menyembunyikan barang terlarang tersebut di beberapa tempat yakni dalam kemasan alas kontrasepsi. Selain itu juga pelaku menyimpan narkoba di dalam botol plastik dan di dalam kemasan plastik basing yang kemudian disimpan dalam koper dan tas punggung miliknya,” katanya di Badung, Selasa (19/12).

Dia menyatakan, peristiwa penangkapan itu berawal dari IER (35) tiba di terminal kedatangan Bandara Internasional Bandara Ngurah Rai dengan menumpang pesawat Thai Airways nomor penerbangan TG 431 dari Bangkok sekitar pukul 15.20 Wita.

Bacaan Lainnya

Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai, dan ternyata tersangka membawa barang yang diduga sabu. Tersangka kemudian diperiksa oleh petugas dan ternyata pelaku positif memakai sabu dan ektasi.

“Tersangka melanggar Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Pelaku untuk selanjutnya kami serahkan ke Polda Bali,” tutupnya. (mb/okezone)

Pos terkait